Minggu, 10 Oktober 2010

Mahar Cinta

Mahar Cinta
Album : Devotees
Munsyid : Devotees
http://liriknasyid.com


Andainya dapat engkau mendengarkan
Suara di hatiku melagukan rindu
Kiranya engkau mampu mentafsirkan
Setiap bait kata-kata yang terucap

Pasti dirimu kan memahami
Harapan kasih yang terbina
Sekian lama di sudut hatiku
Hanyalah untukmu

Bukanlah aku sengaja
Melindungi rasa di jiwa
Namun bimbang diri kan terleka
Hanyut dibuai angan dan mimpi indah
Hingga terabai segala cita
Sedang khayalan tak menjanjikan
Segunung kebahagiaan
Sebagai mahar hantaran

Apakah mungkin engkau mengerti
Setiap cinta yang dilafazkan
Bukanlah sekadar mainan
Tetapi sebuah janji

Andainya dapat engkau mendengarkan
Suara dihatiku melagukan rindu
Kiranya engkau bias mentafsirkan
Setiap bait kata-kata yang terungkap

Pasti dirimu dapat melihat
Rahsia kasih yang terpendam
Sekian lama di sudut hatiku
Hanyalah untukmu
Selamanya..

syahadah_1986(at)yahoo.com

------------------------------------------------------------------------------------------
Dapatkan lirik-lirik nasyid di http://www.liriknasyid.com
eXpresi PENYEGARAN diri
------------------------------------------------------------------------------------------
[submit 14/08/2005] . [ambil lirik] . [13682 klik]

Senin, 20 September 2010

Zina Menurut Hukum Islam

Zina menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah Persetubuhan yang dilakukan oleh bukan suami istri, menurut Kamus Islam zina artinya hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan di luar perkawinan; tindakan pelacuran atau melacur, dan menurut Ensiklopedia Alkitab Masa Kini zina artinya hubungan seksual yang tidak diakui oleh masyarakat.

Zina merupakan perbuatan amoral, munkar dan berakibat sangat buruk bagi pelaku dan masyarakat, sehingga Allah mengingatkan agar hambanya terhindar dari perzinahan :

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. QS. 17:32

Allah juga memberikan jalan untuk menghindari perzinahan yaitu dengan berpuasa, menjaga pandangan dan memakai Jilbab bagi perempuan, dan Allah juga memberikan ancaman yang luar biasa bagi pelaku zina agar hambanya takut untuk melakukan zina :

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera. QS. 24:2

Maka ketika hukum Islam dijalankan, hasilnya sangat fantastis, perbuatan zina dan amoral betul-betul sangat minim dan masyarakatnya menjadi masyarakat yang baik. Amatilah dengan teliti dan obyektif sejak pemerintahan Rasulullah SAW hingga saat ini, ketika diterapkan hukum Islam secara utuh, maka terciptalah masyarakat yang baik.

Tetapi bila kita menengok hukum zina dalam Alkitab, yang tampak adalah adanya kontradiksi antara keras hukumannya dan tidak dihukum.

Zina Dalam Pandangan Islam

Di dalam Islam, zina termasuk perbuatan dosa besar. Hal ini dapat dapat dilihat dari urutan penyebutannya setelah dosa musyrik dan membunuh tanpa alasan yang haq, Allah berfirman: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina.” (QS. Al-Furqaan: 68). Imam Al-Qurthubi mengomentari, “Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.” (lihat Ahkaamul Quran, 3/200). Dan menurut Imam Ahmad, perbuatan dosa besar setelah membunuh adalah zina.

Islam melarang dengan tegas perbuatan zina karena perbuatan tersebut adalah kotor dan keji. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32). Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, seorang ulama besar Arab Saudi, berkomentar: “Allah Swt telah mengategorikan zina sebagai perbuatan keji dan kotor. Artinya, zina dianggap keji menurut syara’, akal dan fitrah karena merupakan pelanggaran terhadap hak Allah, hak istri, hak keluarganya atau suaminya, merusak kesucian pernikahan, mengacaukan garis keturunan, dan melanggar tatanan lainnya”. (lihat tafsir Kalaam Al-Mannan: 4/275)

Imam Ibnul Qayyim menjelaskan, “Firman Allah Swt yang berbunyi: “Katakanlah, Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi” (QS.Al-Maidah: 33), menjadi dalil bahwa inti dari perbuatan zina adalah keji dan tidak bisa diterima akal. Dan, hukuman zina dikaitkan dengan sifat kekejiaannya itu”. Kemudian ia menambahkan, “Oleh karena itu, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32) (lihat At-Tafsir Al-Qayyim, hal 239)

Oleh karena itu, Islam telah menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku zina dengan hukuman cambuk seratus kali bagi yang belum nikah dan hukuman rajam sampai mati bagi orang yang menikah. Di samping hukuman fisik tersebut, hukuman moral atau sosial juga diberikan bagi mereka yaitu berupa diumumkannya aibnya, diasingkan (taghrib), tidak boleh dinikahi dan ditolak persaksiannya. Hukuman ini sebenarnya lebih bersifat preventif (pencegahan) dan pelajaran berharga bagi orang lain. Hal ini mengingat dampak zina yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik dalam konteks tatanan kehidupan individu, keluarga (nasab) maupun masyarakat.

Hukuman zina tidak hanya menimpa pelakunya saja, tetapi juga berimbas kepada masyarakat sekitarnya, karena murka Allah akan turun kepada kaum atau masyarakat yang membiarkan perzinaan hingga mereka semua binasa, berdasarkan sabda Rasulullah saw: “Jika zina dan riba telah merebak di suatu kaum, maka sungguh mereka telah membiarkan diri mereka ditimpa azab Allah.” (HR. Al-Hakim). Di dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda: “Ummatku senantiasa ada dalam kebaikan selama tidak terdapat anak zina, namun jika terdapat anak zina, maka Allah Swt akan menimpakan azab kepada mereka.” (H.R Ahmad).

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa zina adalah salah satu penyebab kematian massal dan penyakit tha’un. Tatkala perzinaan dan kemungkaran merebak dikalangan pengikut Nabi Musa as, Allah Swt menurunkan wabah tha’un sehingga setiap hari 71.000 orang mati (lihat Ath-Thuruq Al-Hukmiyah fii As-Siyaasah Asy-Syar’iyyah, hal 281). Kemungkinan besar, penyakit berbahaya yang dewasa ini disebut dengan HIV/AIDS (Human Immunodefienscy Virus/Acquire Immune Defisiency Syindrome) adalah penyakit tha’un (penyakit mematikan yang tidak ada obatnya di zaman dulu) yang menimpa ummat terdahulu itu. Na’uu zubilahi min zalik..semoga kita tidak ditimpakan musibah ini.

Melihat dampak negatif (mudharat) yang ditimbulkan oleh zina sangat besar, maka Islampun mengharamkan hal-hal yang dapat menjerumuskan kedalam maksiat zina seperti khalwat, pacaran, pergaulan bebas, menonton VCD/DVD porno dan sebagainya, berdasarkan dalil sadduz zari’ah. Hal ini perkuat lagi dengan kaidah Fiqh yang masyhur: “Al wasilatu kal ghayah” (sarana itu hukumnya sama seperti tujuan) dan kaidah: “Maa la yatimmul waajib illa bihi fahuwa waajib” (Apa yang menyebabkan tak sempurnanya kewajiban kecuali dengannya maka ia menjadi wajib pula).

Dan berdasarkan makna tersurat dalam firman Allah: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’: 32). Maka secara mafhum muwafaqah, maknanya adalah mendekati zina saja hukumnya dilarang (haram), terlebih lagi sampai melakukan perbuatan zina, maka ini hukumnya jelas lebih haram.

Inilah rahasia kesempurnaan agama Islam dan misinya yang menjadi rahmatan lil ‘aalamiin (rahmat bagi segenap penghuni dunia). Islam sangat memperhatikan kemaslahatan ummat manusia, baik dalam skala individu, sosial (masyarakat), maupun Negara. Selain itu, Islam juga menolak dan melarang segala kemudharatan (bahaya) yang dapat menimpa pribadi, masyarakat dan Negara. Prinsip ini dalam ilmu Ushul Fiqh dikenal dengan maqashid syar’i (maksud dan tujuan syariat). Dalam prinsip maqashid syari’, ada 5 hal pokok dalam kehidupan manusia (adh-dharuriyatul al-khamsah) yang wajib dijaga dan pelihara yaitu: hifzu ad-diin (menjaga agama), hifzu an-nafs (menjaga jiwa), hifzu al-aql (menjaga akal), hifzu maal (menjaga harta) dan hifzu an-nasl (menjaga keturunan). Untuk memelihara lima pokok inilah syariat Islam diturunkan. Oleh sebab itu, menjadi kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk menjaga adh-dharuriyaat al-khamsah ini berdasarkan nash-nash Al-Quran dan hadits, dengan mentaati setiap perintah dan larangan di dalam nash-nash tersebut.

Solusi permasalahan moral ini

Islam adalah agama fitrah yang mengakui keberadaan naluri seksual. Di dalam Islam, pernikahan merupakan bentuk penyaluran naluri seks yang dapat membentengi seorang muslim dari jurang kenistaan. Maka, dalam masalah ini nikah adalah solusi jitu yang ditawarkan oleh Rasulullah saw sejak 14 abad yang lampau bagi gadis/perjaka.

Selain itu, penerapan syariat Islam merupakan solusi terhadap berbagai problematika moral ini dan penyakit sosial lainnya. Karena seandainya syariat ini diterapkan secara kaffah (menyeluruh dalam segala aspek kehidupan manusia) dan sungguh-sungguh, maka sudah dapat dipastikan tingkat maksiat khalwat, zina, pemerkosaan dan kriminal lainnya akan berkurang drastic, seperti halnya di Arab Saudi. Survei membuktikan, kasus kriminal di Arab Saudi paling sedikit di dunia.

Orang tua pun sangat berperan dalam pembentukan moral anaknya dengan memberi pemahaman dan pendidikan islami terhadap mereka. Orang tua hendaknya menutup peluang dan ruang gerak untuk maksiat ini dengan menyuruh anak gadisnya untuk berpakaian syar’i (tidak ketat, tipis, nampak aurat dan menyerupai lawan jenis). Memberi pemahaman akan bahaya pacaran dan pergaulan bebas. Dalam konteks kehidupan masyarakat, tokoh masyarakat dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku zina sebagai preventif (pencegahan). Jangan terlalu cepat menempuh jalur damai “nikah”, sebelum ada sanksi secara adat, seperti menggiring pelaku zina ke seluruh kampung untuk dipertontonkan dan sebagainya. Selain itu, majelis ta’lim dan ceramah pula sangat berperan dalam mendidik moral masyarakat dan membimbing mereka.

Begitu pula sekolah, dayah dan kampus sebagai tempat pendidikan secara formal dan informal mempunyai peran dalam pembentukan moral pelajar/mahasiwa. Dengan diajarkan mata pelajaran Tauhid, Al-Quran, Hadits dan Akhlak secara komprehensif dan berkesinambungan, maka para pelajar/mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi seorang muslim yang cerdas intelektualnya, namun juga cerdas moralnya (akhlaknya).

Peran Pemerintah dalam amal ma’ruf nahi munkar mesti dilakukan. Pemerintah diharapkan mengawasi dan menertibkan warnet-warnet, salon-salon, kafe-kafe dan pasangan non-muhrim yang berboncengan. Karena, bisa memberi celah dan ruang untuk maksiat ini. Mesti ada tindak pemblokiran situs-situs porno sebagaimana yang diterapkan di Negara Islam lainnya seperti Arab Saudi, Iran, Malaysia dan sebagainya.

Pemerintah Aceh hendaknya bersungguh menegakkan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah ini, dengan membuat Qanun-Qanun yang islami, khususnya Qanun Jinayat (hukum pidana) dengan sanksi yang tegas, demi terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketentraman di Aceh. Di samping itu, konsep pendidikan Islami mesti segera dirumuskan dan diterapkan di Aceh. Sebagai solusi atas kegagalan dan kelemahan sistim pendidikan selama ini yang tidak mendidik moral generasi bangsa. Tidak ada pilihan lain, pendidikan Islami sudah menjadi pilihan dan priotitas di Aceh seperti yang
diamanatkan dalam renstra Qanun pendidikan untuk segera diterapkan dan juga merupakan solusi terhadap permasalahan moral generasi bangsa.[]
ariefhikmah.com

POLIGAMI

Kita pernah mendengar tentang POLIGAMI AWARD baru-baru ini. Ini adalah masalah pro dan kontra. Terlebih dahulu, saya akan mengantarkan suatu kisah. Dulu, ada salah seorang penguasa dinasti Abbasiyah yang isterinya tidak senang pada suaminya, karena suaminya baru kawin lagi. Maka dia mengadukan hal ini kepada Khalifah, yang bernama Abu Mansyur. Kata Khalifah, “Baiklah, kita mengundang seorang ulama besar yang bernama Abu Hanifah atau Imam Hanafi (pendiri salah satu madzhab dari 4 madzhab yang terkenal -Syafi’i, Hambali, Maliki dan Hanafi-).”

Diundanglah ulama tersebut. Mereka hadir bertiga dalam diskusi. Sang suami, bertanya kepada ulama tersebut, “Berapa banyak seorang laki2 diperkenankan untuk kawin ?”. Maka Abu Hanifah menjawab, “4 orang isteri”. Suami kemudian berkata dan melirik kepada isterinya, “Nah kamu udah dengar tuh”. Isteri menjawab, “Ya saya sudah dengar. Bolehkah seseorang keberatan jika suaminya kawin lebih dari satu ?”. Imam menjawab, “Tidak boleh karena itu ketetapan Tuhan”. Suami berkata lagi kepada isterinya, “Dengar tuh”.

Kemudian Imam berkata, “Tetapi wahai penguasa, Tuhan itu menetapkan harus adil. Dan bagi yang tidak mampu adil sebaiknya mengikuti tuntunan Tuhan, supaya cukup satu”. Isterinya yang mendengar ini berkata balik kepada suaminya, “Dengar tuh”.

Selesai diskusi, beberapa hari kemudian, sang isteri kemudian mengirim hadiah kepada Imam Hanafi. “Terima kasih, engkau sudah menasehati suamiku”. Imam kemudian mengembalikan hadiah itu, dan dia berkata “Saya berucap menyampaikan hal itu, bukan berbasa-basi kepada kamu. Tetapi saya menyampaikan, inilah pandangan saya tentang poligami yang saya pahami dari Al Quran”. Nah, saya (pak Quraish) akan menyampaikan tentang poligami dari yang saya pahami dari Kitab Suci, bukan untuk berbasa-basi kepada lelaki/suami, tidak juga ingin berbasa-basi kepada para perempuan/isteri. Kita akan lihat bagaimana sebenarnya ketentuan agama dalam Al Quran tentang poligami.

Menurut saya (pak Quraish), bukan hanya Islam yang pertama kali membolehkan poligami. Dalam kitab perjanjian lama, Nabi Daud mempunyai banyak isteri. Baiklah, kalau kita membuka lembaran Al Quran, persoalan poligami disebut dalam Surat Annisa(4) : 3, disana Allah berfirman “Kalau kamu khawatir, tidak berlaku adil terhadap anak-anak yatim maka kawinilah selain anak2 yatim itu, perempuan2 yang kamu sukai, dua-dua, tiga-tiga, atau empat-empat. Tetapi kalau kamu khawatir tidak berlaku adil maka cukup satu.”

Kita lihat, ayat itu turun karena ada orang-orang yang sedang memelihara anak-anak yatim yang kebetulan anak-anak yatim itu cantik, masih muda dan punya harta. Mereka ingin mengawini anak-anak yatim itu, atau juga ingin mendapatkan hartanya namun dengan tidak ingin membayar maharnya yang sesuai. Itu namanya mereka tidak berlaku adil. Karena itu, Tuhan melarang para pengasuh anak yatim ini, “Kamu harus berlaku adil, kalaupun kamu ingin mengawininya lantas tidak berlaku adil, maka kawinilah perempuan yang lain, karena anak-anak yatim itu lemah.” Ayahnya sudah meninggal sehingga tidak ada yg membela dia, tetapi kalau perempuan yang lain, mereka masih punya orang tua yang bisa membela dia dan sebagainya.

Pertanyaan pertama yang kemudian muncul adalah :Kalau ayat ini turun berkaitan dengan pengasuh anak-anak yatim yang ingin mengawini mereka itu yang kemudian dilarang karena khawatir mereka tidak bisa berlaku adil tapi kemudian diperbolehkan untuk berpoligami dengan wanita lain, maka apakah izin poligami ini hanya berlaku pada pengasuh anak-anak yatim ?

Kalau jawabannya hanya berlaku pada pengasuh anak-anak yatim seperti ada yang berpendapat seperti ini, itu keliru, karena sahabat-sahabat Nabi pun yang tidak memelihara anak yatim ternyata berpoligami.

Pertanyaan kedua :
Berapa banyakkah berpoligami itu, karena dikatakan “dua-dua, tiga-tiga atau empat-empat” ? Berapakah jumlahnya ? Bolehkah 18 (dari 2+2+3+3+4+4) ? Masya Allah. Bukan itu maksudnya. Tidak boleh 18.
Ataukah bolehkah 9 (dari 2+3+4=9) ? Tidak boleh 9.

Nabi menjelaskan maksimal 4 orang isteri.

Kita lihat lebih jauh di ayat itu, “Kalau kamu takut (khawatir) tidak berlaku adil”. Kita kaji seperti berikut :

1. Kalau yakin tidak adil bolehkah ? Tidak boleh.
2. Kalau menduga keras tidak berlaku adil, bolehkah ? Tidak boleh.
3. Kalau ragu bisa berlaku adil atau tidak ? Ada ulama yang menjelaskan kalau dia ragu, itu boleh. Namun sebaiknya, orang yang ragu meninggalkan keraguannya menuju yang baik. Jadi kalau ragu, mestinya tidak boleh.
4. Kalau yakin bisa berlaku adil bolehkah ? Boleh.
5. Kemudian apakah boleh itu berarti perintah atau boleh ajah ? Itu boleh ajah. Istilah dalam bahasa agama, itu mubah/boleh. Bukan sunnah, bukan wajib, bukan makruh tapi mubah/boleh.
6. Sekarang kalau menduga keras bisa berlaku adil ? Boleh, tapi syaratnya adil.

Apa yg dimaksud kemudian dengan adil ? Jadi sebelum berpoligami, harus melihat dulu diri kita. Kira2 mampu berlaku adil atau tidak. Melihat diri itu, berarti mempelajari diri dari segi ekonomi dan dari segi jasmani pula. Jangan sampai Anda sakit2an mau berpoligami, bisa tidak adil. Lalu pelajari dari segi mental. Ada orang kaya yang sehat jasmaninya tapi boleh jadi terlalu cenderung kepada isteri muda, walaupun uangnya banyak kecendrungan hatinya terlalu padanya maka ini namanya juga tidak berlaku adil.

Kalau syarat-syarat ini memenuhi, maka ketika itu bolehlah berlaku adil dan dibolehkanlah poligami.

Sekarang saya (pak quraish) ingin bertanya? Jadi pada prinsipnya poligami boleh atau tidak ? Boleh. Diperintahkan atau tidak ? Tidak diperintahkan. Kita lihat bolehnya ini sampai dimana. Ada orang-orang sekarang yang berkata berlaku adil itu tidak mungkin. Mereka mendasarkan pada firman Allah dalam Surat An-Nisa (4) ayat 129 : “Dan kamu sekali2 tidak bisa berlaku adil terhadap isteri-isterimu, walaupun kamu mau…”. Tapi mereka berhenti sampai disitu. Itulah yang menjadikan mereka berkata bahwa poligami tidak boleh. Tetapi sekali lagi, orang ini tidak boleh berhenti membaca disitu, karena ayat itu masih berbunyi “…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada salah seorang isteri kamu, sehingga meninggalkan sama sekali isteri yang lain”.

Yang kamu tidak dapat berlaku adil itu adalah hati kamu. Apakah kita yang mampu menguasai hati kita ? Hati tidak bisa kita kuasai. Nabipun bersabda “Ya Allah, saya berpoligami, tapi inilah yang mampu saya lakukan (dari segi fisik, dari segi materi, dan dari segi giliran), tetapi hati saya lebih senang pada Aisyah daripada yang lain, dan saya lebih senang kepada Siti Khadijah yang walaupun sudah meninggal daripada yang lain. Tapi ini di luar kemampuan saya”. Nah, ketika Allah berfirman, “Kalian tidak bisa adil walaupun kalian mau”. Keadilan yang dimaksud di sana adalah keadilan dari segi hati. Kita pun sulit untuk berlaku adil secara hati kepada anak-anak kita. Ada anak yang lebih kita senangi daripada anak-anak yang lain. Oo, si A anak yang taat, ini anak pintar dan lain-lain, walaupun mereka anak-anak kandung kita.

Jadi pada prinsipnya poligami adalah boleh tapi syaratnya adil. Kita lihat dalam kenyataan sekarang, orang yang berpoligami itu adil atau tidak ? Ada ulama-ulama melarang, karena mereka lihat kenyataan sekarang ini poligami mempunyai dampak terlalu buruk. Bukan hanya bohong saja. Anak tirinya jadi musuh anak yang lain. Terjadi pengkhianatan, terjadi percekcokan. Karena itu, kata mereka, pemerintah perlu turun tangan untuk melarang poligami. Di beberapa negeri Islam, seperti Tunisia menempuh cara ini. Tercantum dalam undang-undang mereka, bahwa poligami dilarang. Yang berpoligami tanpa ijin akan ditahan/dipenjara 1 tahun dan didenda. Itu salah satu pandangan ulama tentang poligami.

Namun ada lagi ulama-ulama yang berkata. Boleh berpoligami asal dapat izin dari pemerintah untuk menilai apakah orang tersebut layak secara ekonomi, sehat secara mental, dan memang ada kebutuhan. Karena terkadang ada kebutuhan pada poligami. Saya beri contoh. Boleh jadi ada seseorang yang masih muda namun isterinya sakit (akut). Masih ada keinginan dan kebutuhan seksualnya yang tinggi, lalu apakah dengan menceraikan isterinya yang sedang sakit atau ‘jajan’ di luar ? Dua-duanya tidak benar. Jadi bagaimana jalan keluarnya, jadi hayo apa ayo ibu-ibu (pengajian yang hadir ibu-ibu semua) ? Jalan keluar yang benar dan dibolehkan adalah berpoligami. Adapula suami isteri yang sudah sekian lama tidak memiliki anak, yang menurut dokter isterinya ternyata mandul. Di sinilah tempatnya poligami itu diperbolehkan.

Contoh yang lain, jaman dulu ada peperangan besar seperti Perang Dunia I di Perancis. Laki-laki banyak yang gugur. Semula mereka melarang poligami, kemudian berubah menjadi menganjurkan untuk berpoligami. Karena kalau tidak, akan dikemanakan para janda tersebut ? akan dikemanakan anak-anak yatim itu ? Jadi sebenarnya ada situasi tertentu secara perorangan atau dalam masyarakat sehingga poligami bisa dibenarkan.

Bukan lantas membuka pintu poligami lebar-lebar. Dengan alasan, Nabi juga berpoligami, saya juga ingin berpoligami. Apakah Anda sama dengan Nabi ? Baiklah jika Anda sama dengan Nabi, poligaminya harusnya dengan janda-janda yang sudah tua-tua pula, kenapa mau pilih yang cantik-cantik dan muda-muda ? Jadi itu bukan alasan.

Apa yang dapat kita lihat disini ? Al-Quran ketika membenarkan poligami bukan bermaksud untuk memerintahkan berpoligami. Al Quran hanya memberi izin dan syaratnya harus adil serta ada kebutuhan untuk itu.

Jadi sekarang poligami boleh atau tidak ? Jangan tutup rapat-rapat pintunya. Poligami itu seperti (walaupun tidak sama) pintu darurat dalam pesawat. Boleh dibuka setelah mendapat izin dari pilot. Kalau tidak ada izin maka tidak boleh dibuka. Dan yang membuka pintu darurat adalah orang yang betul-betul membukanya.

Pertanyaan peserta pengajian :
1. Karena poligami adalah pintu darurat maka boleh berpoligami, maka apakah boleh selama berpoligami bersikap tidak adil ?

Bukan begitu maksudnya. Kehidupan ini harus selalu didasari oleh keadilan. Keadilan itu lebih dituntut lagi apabila menghadapi orang lain. Kita harus adil terhadap diri kita dan adil terhadap orang lain. Poligami dibenarkan, tapi sebelum melangkah kesana, itu diibaratkan seperti pintu darurat. Begitu masuk ke pintu itu, bukan lantas boleh untuk bersikap tidak adil. Jadi tidak serta merta dia dibolehkan sesukanya kapan aja mau berpoligami. Ada syaratnya. Seperti kita naik pesawat. Pesawatnya ada tangganya, kita turun lalu kembali ke rumah. Apabila pesawatnya rusak, dibukalah pintu darurat, kita boleh lewat pintu darurat itu dan kalau dapat izin dari pilot. Kondisi turun dari pintu darurat itu sama persis dengan turun dari tangga biasa. Nah berpoligami syaratnya adalah adil, tapi tidak boleh masuk kesana kecuali kalau ada kebutuhan yang mendesak. Tidak boleh kesana, kecuali setelah mendapat izin (izinnya ini bukan berarti izin untuk tidak adil, tapi izin untuk berpoligami).

Ada pertanyaan yang mungkin muncul, izin ini perlu atau tidak ? Saya tidak sependapat kalau izin itu dari isteri. Izin itu harus dari yang berwenang. Jadi dari pengadilan agama. Itu sebabnya ada hal-hal yang dibenarkan oleh agama, tetapi oleh penguasa bisa dilarang kalau apa yang diizinkan oleh agama itu berdampak buruk. Sayyidina Umar bin Khattab pernah melarang pejabat-pejabatnya kawin dengan ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) walaupun Al Quran bisa membenarkan seseorang laki muslim bisa kawin dengan mereka. Umar pun pernah menjatuhkan putusan, siapa yang menceraikan isterinya dengan berkata, “kamu talak tiga” maka jatuhnya tiga. Padahal di Quran, dikatakan perceraian itu tiga kali. Sekali diceraikan jatuh satu, kembali lagi kemudian cerai lagi, jatuh dua, rujuk lagi, cerai lagi maka jatuh tiga. Sayyidina Umar, berkata tidak, karena orang ini sudah menggampangkan perceraian, sehingga harus dihukum. Begitu berkata orang itu, “talak tiga” maka betul-betul jatuh tiga. Ini untuk kemaslahatan.

Inilah yang dijadikan dasar oleh ulama. Pemerintah apabila melihat dampak buruk dari sesuatu yang dibolehkan oleh Tuhan maka pemerintah bisa mengambil inisiatif untuk melarangnya. Nah poligami di dalam beberapa negara, dilihat bahwa dampaknya lebih buruk jadi harus ada izin. Tapi kalau minta izin dari ibu-ibu akan diberi atau tidak ? Tidak akan. Karena itu izinnya dari pengadilan agama. Mereka yang akan melihat bahwa laki-laki ini wajar dari segi ekonomi, mental dan kebutuhan dan sebagainya.

2. Mendengar kata pintu darurat, tentang perceraian yang diibaratkan juga seperti pintu darurat. Mana yang lebih baik perceraiankah atau poligamikah ?

Kita lihat kasusnya. Terkadang memang kehidupan sudah bisa cocok, lebih baik cerai, jadi masing-masing bisa mendapat jodoh yang betul-betul cocok. Jangan membuat isteri jadi tergantung, karena tidak menjadikan dia betul-betul sebagai isteri, tapi tidak juga cerai dia. Beri kesempatan kepadanya dan orang lain. Jadi masing-masing ada kasusnya.

Tapi dalam konteks, suami masih cinta isterinya, hanya isterinya sakit. Bagaimana ini caranya ? Disini kalau dia bersabar, itu jauh lebih baik dalam pandangan Tuhan daripada dia menyakiti isterinya yang sedang sakit itu, tapi poligami itu bukan berarti terlarang. Tuhan berjanji, “Orang yang bersabar menghadapi isterinya yang sakit, tidak menyakiti isterinya dengan tidak kawin lagi itu mempunyai kedudukan yang lebih tinggi, walaupun dia dibolehkan untuk berpoligami”.

3. Bagaimana pernikahan suami dengan perempuan lain yaitu menikahnya secara sirri tanpa saksi dari pihak perempuan ?

Sebenarnya saksi itu tidak harus dari pihak tertentu, siapapun bisa jadi saksi. Yang harus itu adalah wali dari pihak perempuan. Jadi kita punya dua calon suami isteri, ada dua orang saksi, ada wali dari perempuan, dan ada ijab dan qabul. Jadi kalau tidak ada saksi dari pihak perempuan tidak ada, tidak mengapa asal ada walinya.

4. Bagaimana sikap seorang isteri kepada suami yang terlanjur menikah lagi dan selama itu, isterinya tidak bisa menerima ?

Ada dua sikap. Boleh saja, apabila isterinya merasa didzhalimi oleh suaminya, maka ketika itu isterinya boleh mengadu kepada pihak pengadilan agama. Apabila isteri sabar, maka ganjarannya lebih baik. Tetapi bila suami itu memang wajar untuk berpoligami. Isteri itu tidak bisa berkeberatan, dia harus bisa menerima kenyataan. Kalaupun dia datang mengadu ke pengadilan agama, akan dikatakan kepadanya, bahwa suaminya wajar untuk menikah lagi tersebut.

5. Seperti kita ketahui, bahwa keadilan itu sesuatu hal yang tidak mungkin. Jadi seumpamanya, poligami itu tidak boleh dan tidak terkecuali. Bagaimana tipsnya atau doa-doanya agar suami kita tidak berpoligami ?

Tidak benar kalau keadilan itu tidak mungkin terlaksana. Keadilan yang tidak mungkin terlaksana hanya keadilan dalam hati. Tuhan mentoleransi ketidakadilan di dalam hati selama kecendrungan kepada salah seorang isteri tidak tertumpah sepenuhnya sehingga isteri yang lain ditinggal sama sekali. Keadilan yang dituntut oleh Tuhan adalah keadilan dari segi materi (uang, waktu dan sebagainya). Hanya kita katakan, untuk masuk ke sana perlu ada persyaratan. Kiatnya seorang isteri agar suami tidak berpoligami ? Kiatnya banyak.

Ada salah satu doa yang bunyinya, “Ya Allah, mantapkanlah hatiku untuk tetap menjalankan ajaran agamaMu dengan baik”, maka bisa berdoa, “Ya Allah mantapkanlah hati suamiku sehingga dia selalu cinta kepadaku”. Namun doa saja tidak cukup. Perlakuan yang baik itu yang akan mengalahkan segala sesuatu.

-
Salah satu penyebab terjadinya poligami adalah kesalahan isteri, seperti terlalu sibuk, kurang memperhatikan suami dan sebagainya, sehingga rasa cinta tidak ada lagi. Walaupun agama menganjurkan kepada para suami, “Hai suami2, jika kamu sudah tidak senang kepada isterimu (mungkin akhlaqnya kurang baik, atau sudah tua) maka bisa jadi di balik kekurangan itu, Allah jadikan kebaikan yang banyak”. Apa kebaikan yang banyak itu ? Antara lain adalah ketenangan hidup. Karena katanya, orang yang berpoligami itu harus pandai bohong. Walaupun ada juga yang berani untuk tidak bohong.

Berarti dalam berpoligami ini masih termasuk dalam hak dan kewajiban suami isteri ? Iya, yaitu haknya suami adalah untuk berpoligami tetapi ada syarat-syaratnya yang
ketat. Jadi jangan lantas berkata tidak boleh.

Kesimpulannya bahwa poligami itu dibolehkan oleh agama, selama yang bersangkutan memenuhi persyaratan agama, yaitu yakin atau menduga keras dapat berlaku adil. Dan keadilan yang dituntut adalah keadilan di bidang materi bukan keadilan di bidang hati. Poligami yang dibenarkan oleh agama ini adalah bukan perintah, tetapi izin. Bedakan perintah dengan izin. Poligami bukan perintah, bukan sunnah, bukan pula anjuran, tetapi boleh kalau memenuhi persyaratan.
ariefhikmah.com

Rabu, 11 Agustus 2010

DIALOG IBLIS (ALAIHI LAKNAT) DENGAN RASULULLAH S.A.W

Allah SWT telah memerintahkan seorang Malaikat bertemu Iblis supaya dia berjumpa dengan Rasulullah saw untuk memberitahu segala rahasianya; baik itu yang disukai maupun yang dibencinya. Hikmatnya ialah untuk meninggikan derajat Nabi Muhammad saw dan juga sebagai peringatan dan perisai kepada umat manusia.

Maka Malaikat itu pun bertemu Iblis dan berkata, “Hai Iblis! Bahwa Allah Yang Maha Mulia dan Maha Besar menyuruh engkau menghadap ke hadirat Rasullullah saw. Hendaklah engkau buka segala rahasia engkau dan apa-apa yang ditanya oleh Rasulullah hendaklah engkau jawab dengan sebenar-benarnya. Jikalau engkau berdusta walau satu perkataan pun, niscaya akan diputuskan segala suku-suku anggota badanmu, uratmu serta disiksa dengan azab yang amat keras”

Demi mendengar saja kata Malaikat yang dahsyat itu, Iblis sangat ketakutan. Maka segeralah dia menghadap Rasulullah saw dengan menyamar sebagai seorang tua yang buta sebelah matanya dan berjanggut putih 10 helai; panjangnya seperti ekor lembu. Iblis pun memberi salam, hingga 3 kali tidak juga dijawab oleh Rasulullah saw. Maka sembah Iblis (alaihi laknat),”Ya Rasulullah! Mengapa tuan hamba tidak menjawab salam hamba? Bukankah salam itu sangat mulia di sisi Allah?”
Maka jawab Nabi dengah marah “Hai Aduwullah seteru Allah! Kepada aku engkau menunjukan baikmu? Jangan engkau coba hendak menipu aku sebagimana engkau tipu Nabi Adam a.s sehingga keluar dari syurga, Habil mati teraniaya dibunuh Qabil dengan sebab hasutan engkau, Nabi Ayub engkau tiup dengan asap racun ketika dia sedang sujud sembahyang hingga dia sengsara beberapa lama, kisah Nabi Daud dengan perempuan Urya, Nabi Sulaiman meninggalkan kerajaannya karena engkau menyamar sebagai isterinya dan begitu juga beberapa Anbiya dan pendita yang telah menanggung sengsara akibat hasutan engkau. Hai Iblis! Sebenarnya salam itu sangat mulia di sisi Allah azza wajalla, cuma salam engkau saja aku tidak hendak menjawabnya karena diharamkan Allah. Maka aku kenal baik-baik engkaulah Iblis, raja segala iblis, syaitan dan jin yang menyamar diri.
Apa kehendak engkau datang berjumpa aku?”

Sembah Iblis,”Ya Nabi Allah! Janganlah tuan hamba marah. Karena tuan adalah Khatamul Anbiya maka tuan dapat kenal akan hamba. Kedatangan hamba adalah disuruh Allah untuk memberitahu segala tipu daya hamba terhadap umat tuan dari zaman Nabi Adam hingga akhir zaman. Ya Nabi Allah! Setiap apa yang tuan tanya hamba sedia menerangkan satu persatu dengan sebenarnya, tiadalah hamba berani sembunyikan.” Maka Iblis pun bersumpah menyebut nama Allah dan berkata”Ya Rasulullah! Sekiranya
hamba berdusta barang sepatah pun nescaya hancur leburlah badan hamba menjadi abu”

Apabila mendengar sumpah Iblis itu, Nabi pun tersenyum dan berkata dalam hatinya, inilah satu peluang aku untuk menyiasati segala perbuatannya agar didengar oleh sekalian sahabat yang ada di majlis ini dan menjadi perisai kepada sekalian umatku.
Pertanyaan Nabi (1)
“Hai Iblis! Siapakah sebesar-besar musuh engkau dan bagaimana aku terhadap engkau?”

Jawab Iblis – “Ya Nabi Allah! Tuanlah musuh hamba yang paling besar di antara segala musuh hamba di muka bumi ini” Maka Nabi pun memandang muka Iblis, dan Iblis pun mengeletar karena ketakutan. Sambung Iblis,”Ya Khatamul Anbiya! Adapun hamba dapat merubah diri hamba seperti sekalian manusia, binatang dan lain-lain hingga rupa dan suara pun tidak beda seperti aslinya, kecuali diri tuan saja yang tidak dapat hamba tiru karena dicegah oleh Allah. Kiranya hamba menyerupai diri tuan, maka terbakarlah diri hamba menjadi abu. Hamba cabutkan iktikad anak Adam supaya menjadi kafir karena tuan berusaha memberi nasehat dan pengajaran supaya mereka kuat untuk memeluk agama Islam; begitu jugalah hamba berusaha menarik mereka kepada kafir, murtad atau munafik. Hamba akan tarik sekalian umat Islam dari jalan benar kepada jalan yang salah supaya masuk ke dalam neraka dan kekal di dalamnya bersama hamba”
Pertanyaan Nabi ke 2
“Hai Iblis! Apa yg kau perbuat terhadap makhluk Allah”
Jawab Iblis – “Adalah satu kemajuan bagi perempuan yang merenggangkan kedua pahanya kepada lelaki yang bukan suaminya, sebagiannya hingga mengeluarkan benih yang salah sifatnya. Hamba goda segala manusia supaya meninggalkan sembahyang, terlena dengan makan minum, berbuat durhaka, hamba lalaikan dengan harta benda dari emas, perak dan permata, rumahnya, tanahnya, ladangnya supaya hasilnya dibelanjakan kejalan haram. Demikian juga ketika tamasya yang bercampur lelaki perempuan. Disitu hamba lepaskan sebesar – besar godaan supaya hilang maruah dan minum arak. Apabila terminum arak itu maka hilanglah akal, fikiran dan malunya. Lalu hamba ulurkan tali cinta dan terbukalah beberapa pintu maksiat yang besar, datang perasaan hasad dengki hingga kepada pekerjaan zina. Apabila terjadi kasih diantara mereka, terpaksalah mereka mencari
uang hingga menjadi penipu, peminjam dan pencuri. Apabila mereka teringat akan salah mereka lalu hendak bertaubat atau amal ibadat, hamba akan halangi mereka supaya mereka menangguhkannya. bertambah keras hamba goda supaya menambahkan maksiat dan mengambil isteri orang. Bila kena goda hatinya, datanglah rasa riak, takbur, ber-megah2an, sombong dan melengahkan amalnya. Bila pada lidahnya, mereka akan gemar berdusta, mencela dan mengumpat. Demikianlah hamba goda mereka setiap saat.”
Pertanyaan Nabi ke 3
“Hai Iblis! Mengapa engkau bersusah payah dan ber-lelah2 melakukan pekerjaan yang tidak mendatangkan faedah bahkan menambahkan laknat yang besar serta siksa yang besar di neraka yang paling bawah? Hai kutuk Allah! Siapa yang menjadikan engkau? Siapa yang melanjutkan usia engkau? Siapa yang menerangkan mata engkau? Siapa yang memberi pendengaran
engkau? Siapa yang memberi kekuatan anggota badan engkau?”
Jawab Iblis – “Semua itu adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Besar juga. Tetapi hawa nafsu dan takbur menceburkan hamba menjadi sebesar-besar jahat. Tuan lebih tahu bahwa hamba telah beribu-ribu tahun menjadi ketua kepada sekalian Malaikat dan pangkat hamba telah dinaikkan dari satu langit ke satu langit yg tinggi. Kemudian hamba tinggal didunia ini beribadat bersama sekalian Malaikat beberapa lama. Tiba-tiba datang firman Allah SWT hendak menjadikan seorang Khalifah di dunia ini, maka hamba pun membantah. Lalu Allah mencipta lelaki (Nabi Adam) lalu dititahkan sekalian Malaikat memberi hormat kepada lelaki itu, kecuali hamba yang ingkar. Oleh krn itu Allah murka kpd hamba dan muka hamba yang cantik molek dan bercahaya itu bertukar menjadi keji dan bodoh. Hamba merasa sakit hati. Kemudian Allah menjadikan Adam raja di syurga dan dikurniakan seorang permaisuri (SitiHawa) yg memerintah sekalian bidadari. Hamba bertambah dengki dan berdendam kepada mereka.
Akhirnya dapat juga hamba tipu melalui Siti Hawa yang menyuruh Adam memakan buah Khuldi, lalu keduanya dihalau dari syurga ke dunia. Kedua mereka berpisah beberapa tahun dan kemudian dipertemukan Allah (di Padang Arafah), hingga mereka mendapat beberapa orang anak. Kemudian kami hasut anak lelakinya Qabil supaya membunuh saudaranya Habil. Itu pun hamba masih tidak puas hati dan berbagai tipu daya hamba lakukan hingga Hari Kiamat. Sebelum tuan lahir ke dunia, hamba serta bala tentera hamba dengan mudah dapat naik ke langit untuk mencuri segala rahasia serta tulisan yg menyuruh manusia berbuat ibadat serta balasan
pahala dan syurga mereka. Kemudian hamba turun ke dunia, dan memberitahu manusia yang lain dari apa yang sebenarnya hamba dapat, dgn berbagai tipu daya hingga tersesat dengan berbagai kitab bidaah dan karut-marut.
Tetapi apabila tuan lahir saja ke dunia ini, maka hamba tidak dibenarkan oleh Allah untuk naik ke langit serta mencuri rahasia, karena banyak Malaikat yang menjaga di setiap lapisan pintu langit. Jika hamba berkeras juga hendak naik, maka Malaikat akan melontar dengan anak panah dr api yang menyala. Sudah banyak bala tentera hamba yang terkena lontaran Malaikat itu dan semuanya terbakar menjadi abu. Maka besarlah kesusahan hamba dan tentera hamba untuk menjalankan tugas hasutan.”
Pertanyaan Nabi ke 4
“Hai Iblis! Apakah yang pertama engkau tipu thd manusia?”

Jawab Iblis – “Pertama sekali hamba palingkan iktikadnya imannya kepada kafir baik itu dari segi perbuatan, perkataan, kelakuan atau hatinya. Jika tidak berhasil juga, hamba akan tarik dengan cara mengurangkan pahala. Lama-kelamaan mereka akan terjerumus mengikut kemauan jalan hamba”

Pertanyaan Nabi ke 5
“Hai Iblis! Jika umatku sembahyang karena Allah, bagaimana halnya dgn engkau?”

Jawab Iblis – “Sebesar-besar kesusahan kepada hamba. Gemetarlah badan hamba dan lemah tulang sendi hamba. Maka hamba kerahkan berpuluh-puluh iblis datang menggoda seorang manusia, pada setiap anggota badannya. sebagian datang pada setiap anggota badannya supaya malas sembahyang, was-was, terlupa bilangan rakaatnya, bimbang pada pekerjaan dunia yang
ditinggalkannya, senantiasa hendak cepat selesai sholat, hilang khusyuknya – matanya senantiasa melirik ke kiri kanan, telinganya
senantiasa mendengar orang bercakap serta bunyi-bunyi yang lain. Sebagian Iblis duduk di belakang badan orang yang sembahyang itu supaya dia tidak kuasa sujud lama-lama, capek atau duduk tahiyat dan dalam hatinya senantiasa hendak cepat selesai sembahyang, itu semua membawa pd kurang pahala. Jika para Iblis itu tidak dapat menggoda manusia itu, maka hamba sendiri akan menghukum mereka dengan seberat-berat hukuman”
Pertanyaan Nabi ke 6
“Jika umatku membaca Al-Quran karena Allah, apa yg engkau rasakan?”

Jawab Iblis – “Jika mereka membaca Al-Quran karena Allah, maka rasa terbakarlah tubuh hamba, putus-putus segala urat hamba lalu hamba lari darinya.”

Pertanyaan Nabi ke 7
“Jika umatku mengerjakan haji karena Allah, bagaimana perasaanmu?”

Jawab Iblis – “Binasalah diri hamba, gugurlah daging dan tulang hamba karena mereka telah mencukupkan rukun Islamnya”

Pertanyaan Nabi ke 8
“Jika umatku berpuasa karena Allah, bagaimana halnya dgn engkau?”

Jawab Iblis – “Ya Rasulullah! Inilah bencana yang paling besar bahayanya kpd hamba. Apabila masuk awal bulan Ramadhan, maka memancarlah cahaya Arasy dan Kursi, bahkan sekalian Malaikat menyambut dengan kesukaan. Bagi orang yang berpuasa, Allah akan mengampunkan segala dosa yang lalu dan digantikan dengan pahala yang amat besar serta tidak dicatatkan dosanya selama dia berpuasa. Yang menghancurkan hati hamba ialah segala isi langit dan bumi; yakni Malaikat, bulan, bintang, burung dan
ikan-ikan semuanya siang malam mendoakan keampunan orang yang berpuasa. Satu lagi kemuliaan orang berpuasa ialah dimerdekakan pada setiap masa dari azab neraka. Bahkan semua pintu neraka ditutup manakala semua pintu syurga dibuka seluas-luasnya, serta dihembuskan angin dari bawah Arasy yang bernama Angin Syirah yang amat lembut ke dalam syurga. Pada hari
umat tuan mulai berpuasa, dengan perintah Allah datanglah sekalian Malaikat dengan garangnya menangkap hamba dan tentara hamba; jin, syaitan dan ifrit lalu dipasung kaki dan tangan dengan besi panas dan dirantai serta dimasukkan ke bawah bumi yang amat dalam. Di sana pula beberapa azab yang lain telah menunggu kami.
Setelah habis umat tuan berpuasa barulah hamba dilepaskan dengan peringatan agar tidak mengganggu umat tuan. Umat tuan sendiri telah merasa tenang berpuasa sebagaimana mereka bekerja dan bersahur seorang diri di tengah malam tanpa rasa takut dibanding bulan biasa.”
Pertanyaan Nabi ke 9
“Hai Iblis! Bagaimana sekalian sahabatku terhadap engkau?”

Jawab Iblis – “Sekalian sahabat tuan hamba juga adalah sebesar-besar seteru hamba. Tiada upaya hamba melawannya dan tiada satu tipu daya yang dapat masuk kepada mereka. Karena tuan sendiri telah berkata yang “Sekalian sahabatku adalah seperti bintang di langit, jika kamu mengikuti mereka, maka kamu akan mendapat petunjuk.” Saidina Abu Bakar al-Siddiq sebelum bersama tuan, hamba tidak dapat mendekat kepadanya apalagi setelah berdampingan dengan tuan. Beliau begitu percaya atas kebenaran tuan hingga dia menjadi wazirul a’zam. Bahkan tuan sendiritelah mengatakan jika ditimbang sekalian isi dunia ini dengan amal
kebajikan Abu Bakar, maka akan lebih berat amal kebajikan Abu Bakar. Tambahan pula dia telah menjadi mertua tuan karena tuan kawin dengan anaknya, Saiyidatina Aisyah yang juga banyak menghafaz Hadis tuan. Saidina Umar Al-Khattab pula tidaklah berani hamba pandang akanwajahnya karena dia sangat keras menjalankan hukum syariat Islam dengan saksama. Jika hamba pandang wajahnya, maka gementarlah segala tulang sendi hamba karena sangat takut. Ini karena imannya sangat kuat apalagi tuan telah
mengatakan, “JIKALAU adanya Nabi sesudah aku maka Umar boleh menggantikan aku” karena dia adalah orang harapan tuan serta pandai membedakan antara kafir dan Islam hingga digelari ‘Al-Faruq’. Saidina Usman Al-Affan lagi hamba tidak bisa mendekat, karena lidahnya senantiasa bergerak membaca Al-Quran. Dia penghulu orang sabar, penghulu orang mati syahid dan menjadi menantu tuan sebanyak dua kali. Karena taatnya, banyak Malaikat datang melawat dan memberi hormat kpdnya karena Malaikat itu sangat malu kepadanya hingga tuan mengatakan,”Barang siapa menulis Bismillahir rahmanir rahim pada kitab atau kertas-kertas dengan dakwat merah, niscaya mendapat pahala seperti pahala Usman mati syahid” Saidina Ali Abi Talib pun itu hamba sangat takut karena hebatnya dan gagahnya dia di medan perang, tetapi sangat sopan, alim orangnya. Jika iblis, syaitan dan jin memandang beliau, maka terbakarlah kedua mata mereka karena dia sangat kuat beribadat serta beliau adalah budak pertama memeluk agama Islam dan tidak pernah menunduk kan kepalanya kepada setiap berhala. Digelari ‘Ali Karamullahu Wajhahu’ – dimuliakan Allah akan wajahnya dan juga ‘Harimau Allah’ dan tuan sendiri berkata “Akulah negeri segala ilmu dan Ali itu pintunya”. Tambahan pula dia menjadi menantu tuan, lagilah hamba ngeri kepadanya.

Pertanyaan Nabi ke 10
“Bagaimana tipu daya engkau kpd umatku?”

Jawab Iblis – “Umat tuan itu ada tiga macam. Yang pertama seperti hujan dari langit yang menghidupkan segala tumbuhan yaitu ulama yang memberi nasehat kepada manusia supaya mengerjakan perintah Allah serta meninggalkan laranganNya seperti kata Jibrail a.s “Ulama itu adalah pelita dunia dan pelita akhirat”. Yang kedua umat tuan seperti tanah yaitu orang yang sabar, syukur dan redha dengan kurnia Allah. Berbuat amal soleh, tawakal dan kebajikan. Yang ketiga umat tuan seperti Fir’aun; terlampau tamak dengan harta dunia serta dihilangkan amal akhirat. Maka hamba pun sukacita lalu masuk kedalam badannya, hamba putarkan hatinya ke lautan durhaka dan hamba hela ke mana saja mengikuti kehendak hamba. Jadi dia senantiasa bimbang pd dunia dan tidak hendak menuntut ilmu, tiada masa beramal ibadat, tidak hendak mengeluarkan zakat, miskin hendak beribadat. Lalu hamba godanya minta kaya dulu, dan apabila diizinkan Allah dia menjadi kaya, maka dilupakan beramal, tidak berzakat seperti Qarun yang tenggelam dengan istana mahligainya. Bila umat tuan terkena penyakit tidak sabar dan tamak, dia senantiasa bimbang akan hartanya dan sebagiannya asyik hendak merebut dunia harta, bercakap besar sesama Islam, benci dan menghina kepada yang miskin, membelanjakan hartanya untuk jalan maksiat, tempat judi dan perempuan lacur”
Pertanyaan Nabi ke 11
“Siapa yang serupa dengan engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yang meringankan syariat tuan hamba dan membenci
orang belajar agama Islam”

Pertanyaan Nabi ke 12
” Siapa yang mencahayakan muka engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yang berdosa, bersumpah bohong, saksi palsu,
pemungkir janji”

Pertanyaan Nabi ke 13
“Apakah rahasia engkau kepada umatku?”

Jawab Iblis – Jika seorang Islam pergi buang air besar serta tidak
membaca doa pelindung syaitan, maka hamba gosok-gosokkan najisnya
sendiri ke badannya tanpa dia sadari”

Pertanyaan Nabi ke 14
“Jika umatku bersatu dengan isterinya, bagaimana halnya engkau?”

Jawab Iblis – “Jika umat tuan hendak bersetubuh dengan isterinya serta
membaca doa pelindung syaitan, maka larilah hamba dari mereka. Jika
tidak hamba akan bersetubuh dahulu dengan isterinya, dan bercampurlah
benih hamba dengan benih isterinya. Jika menjadi anak maka anak itu
akan gemar pada pekerjaan maksiat, malas padaebaikan, durhaka. Ini semua
karena kealpaan ibu bapanya sendiri. Begitu juga jika mereka makan
tanpa Bismillah, hamba yang dahulu makan daripadanya. Walaupun mereka makan,
tiadalah rasa kenyang.”

Pertanyaan Nabi ke 15
“Dengan jalan apa bisa menolak tipu daya engkau?”

Jawab Iblis – “Jika dia berbuat dosa, maka dia kembali bertaubat kpd
Allah, menangis kesal akan perbuatannya. Apabila marah segeralah
mengambil air sembahyang, maka padamlah marahnya.”

Pertanyaan Nabi ke 16
“Siapakah orang yang paling engkau lebih sukai?”

Jawab Iblis – “Lelaki dan perempuan yang tidak mencukur atau mencabut
bulu ketiak atau bulu ari-ari (bulu kemaluan) selama 40 hari. Disitulah
hamba mengecilkan diri, bersarang, bergantung, berbuai seperti pijat
pada bulu itu”

Pertanyaan Nabi ke 17
“Hai Iblis! Siapakah saudara engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yang tidur meniarap, orang yang matanya melek di
waktu subuh tetapi menyambung tidur kembali. Lalu hamba ulit dia
terlena hingga terbit fajar. Demikian juga pada waktu zohor, asar, maghrib dan
isya, hamba beratkan hatinya untuk sholat”

Pertanyaan Nabi ke 18
“Apakah jalan yang membinasakan diri engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yg banyak menyebut nama Allah, bersedekah dengan
tidak diketahui orang, banyak bertaubat, banyak tadarus Al-Quran dan
solat tengah malam”

Pertanyaan Nabi ke 19
“Hai Iblis! Apakah yang memecahkan mata engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yang duduk di dalam masjid serta beriktikaf di
dalamnya”

Pertanyaan Nabi ke 20
“Apa lagi yang memecahkan mata engkau?”

Jawab Iblis – “Orang yang taat kpd kedua ibu bapanya, mendengar kata
mereka, membantu makan-pakaian mereka selama mereka hidup, karena tuan
telah bersabda,’Syurga itu di bawah tapak kaki ibu’ ”

WaLLahu ‘Alam bishshowab..
Wasalaamu a’laikum wr.wb !
( al-azzam.com )

Selasa, 10 Agustus 2010

“Khutbah Rasulullah Menyambut Ramadhan“

Selain memerintah syaum, dalam menyambut menjelang bulan Ramadhan, Rasulullah selalu memberikan beberapa nasehat dan pesan-pesan. Inilah 'azimat' Nabi tatkala memasuki Ramadhan!



“Wahai manusia! Sungguh telah datang pada kalian bulan Allah dengan membawa berkah rahmat dan maghfirah. Bulan yang paling mulia disisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama. Malam-malamnya adalah malam-malam yang paling utama. Jam demi jamnya adalah jam-jam yang paling utama.

Inilah bulan ketika kamu diundang menjadi tamu Allah dan dimuliakan oleh-NYA. Di bulan ini nafas-nafasmu menjadi tasbih, tidurmu ibadah, amal-amalmu diterima dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah Rabbmu dengan niat yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan shiyam dan membaca Kitab-Nya.

Celakalah orang yang tidak mendapat ampunan Allah di bulan yang agung ini. Kenanglah dengan rasa lapar dan hausmu di hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakanlah orang tuamu, sayangilah yang muda, sambungkanlah tali persaudaraanmu, jaga lidahmu, tahan pandanganmu dari apa yang tidak halal kamu memandangnya dan pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarnya. Kasihilah anak-anak yatim, niscaya dikasihi manusia anak-anak yatimmu. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa pada waktu shalatmu karena itulah saat-saat yang paling utama ketika Allah Azza wa Jalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih; Dia menjawab mereka ketika mereka menyeru-Nya, menyambut mereka ketika mereka memanggil-Nya dan mengabulkan doa mereka ketika mereka berdoa kepada-Nya.

Wahai manusia! Sesungguhnya diri-dirimu tergadai karena amal-amalmu, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban (dosa) mu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu.

Ketahuilah! Allah ta’ala bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang shalat dan sujud, dan tidak akan mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabb al-alamin.

Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi buka kepada orang-orang mukmin yang berpuasa di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. (Sahabat-sahabat lain bertanya: “Ya Rasulullah! Tidaklah kami semua mampu berbuat demikian.”

Rasulullah meneruskan: “Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan sebiji kurma. Jagalah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan seteguk air.”

Wahai manusia! Siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini ia akan berhasil melewati sirathol mustaqim pada hari ketika kai-kaki tergelincir. Siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya (pegawai atau pembantu) di bulan ini, Allah akan meringankan pemeriksaan-Nya di hari kiamat. Barangsiapa menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murka-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakanya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa menyambungkan tali persaudaraan (silaturahmi) di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa memutuskan kekeluargaan di bulan ini, Allah akan memutuskan rahmat-Nya pada hari ia berjumpa dengan-Nya. Barangsiapa melakukan shalat sunat di bulan ini, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barangsiapa melakukan shalat fardu baginya ganjaran seperti melakukan 70 shalat fardu di bulan lain. Barangsiapa memperbanyak shalawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barangsiapa di bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama seperti mengkhatam Al-Quran pada bulan-bulan yang lain.

Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup, maka mohonlah kepada Rabbmu untuk tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah agar ia tak lagi pernah menguasaimu. Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.

Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”

“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”

“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”

“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”

Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”

“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”

“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”

“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”

“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah). [www.hidayatullah.com]

" Keajaiban Ramadhan"

1. Ramadhan jalan menuju ketaqwaan

Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana diwajibkan atas kaum sebelum kalian, agar kalian bertaqwa”. (Al Baqarah: 183).

Ayat di atas menerangkan bahwa puasa adalah sebab yang bisa mengantarkan pelakunya menuju ketaqwaan, karena puasa mampu meredam syahwat. Ini sesuai dengan salah satu penafsiran yang disebutkan Imam Al Qurthubi, yang berpatokan kepada hadits riwayat Imam Ahmad yang menyebutkan bahwa puasa adalah perisai.

2. Ramadhan bulan mujahadah

Para ulama’ salaf adalah suri tauladan bagi umat, mujahadah mereka dalam mengisi bulan Ramadhan amat perlu dicontoh. Seperti Imam Asyafi’i, dalam bulan Ramadhan beliau menghatamkan Al-Quran dua kali dalam semalam, dan iti dikerjakan di dalam shalat, sehingga dalam bulan Ramadhan beliau menghatamkan Al-Quran enam puluh kali dalam sebulan. Imam Abu Hanifah juga menghatamkan Al-Quran dua kali dalam sehari selama Ramadhan.

3. Puasa Ramadhan menumbuhkan sifat amanah

Wahbah Zuhaili dalam bukunya Al Fiqh Al Islami berpendapat bahwa puasa mengajarkan rasa amanat dan muraqabah di hadapan Allah Ta’ala, baik dengan amalan yang nampak maupun yang tersembunyi. Maka tidak ada yang mengawasi seseorang yang berpuasa agar menghindari hal-hal yang dilarang dalam berpuasa kecuali Allah Ta’ala

4. Puasa Ramadhan melatih kedisiplinan

Puasa juga melatih kedisplinan, Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa seorang yang berpuasa harus makan dan minum dalam waktu yang terbatas. Bahkan dalam berbuka puasapun harus disegerakan.

5. Puasa Ramadhan menumbuhkan rasa solidaritas sesama muslim

Wahbah Zuhali juga menjelaskan bahwa puasa Ramadhan menumbuhkan rasa solidaritas di antara sesama muslim. Pada bulan ini semua umat Islam, dari timur hingga barat diwajibkan untuk menjalankan puasa. Mereka berpuasa dan berbuka dalam waktu yang sama, dikarenaka mereka memiliki Rabb yang satu.

Seorang yang merasa lapar dan dahaga akhirnya juga bisa ikut merasakan kesengsaraan saudara-saudaranya yang kekurangan atau tertimpa bencana. Sehingga tumbuh perasaan kasih sayang terhadap umat Islam yang lain.

6. Puasa Ramadhan melatih kesabaran

Bulan Ramadhan adalah bulan puasa di mana pada siang hari kita diperintahkan meninggalkan makanan yang asalnya halal, terlebih lagi yang haram. Begitu pula di saat ada seseorang mengganggu kita. Rasulullah Saw. bersabda: “Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa." (HR. Bukhari)

7. Puasa Ramadhan menyehatkan

Rasulullah bersabda: ”Berpuasalah, maka kamu akan sehat” (HR. Ibnu Sunni), ada yang menyatakan bahwa hadits ini dhoif, akan tetapi ada pula yang menyatakan bahwa derajat hadits ini sampai dengan tingkat hasan (lihat, Fiqh Al Islami wa Adilatuh, hal 1619).

Tapi makna matan hadist bisa tetap diterima, karena puasa memang menyehatkan. Al Harits bin Kaldah, tabib Arab yang pernah mengabdi kepada Rasulullah Saw. juga pernah menyatakan:”Lambung adalah tempat tinggal penyakit dan sedikit makanan adalah obatnya”.
8. Lailatul Qadar adalah hadiah dari Allah untuk umat ini

Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Al Muwatha’, dia telah mendengar dari seorang ahlul ilmi tsiqah yang telah mengatakan: “Sesungguhnya telah diperlihatkan usia-usia umat sebelumnya kepada Rasulullah Saw., atau apa yang telah Allah kehendaki dari hal itu, dan sepertinya usia umat beliau tidak mampu menyamai amalan yang telah dicapai oleh umat-umat sebelumnya, maka Allah memberi beliau Lailatul Qadar yang lebih baik daripada seribu bulan.” (HR. Malik).
9. Ramadhan bulan ampunan

Bulan Ramadhan adalah bulan ampunan, Rasulullah Saw. bersabda: “Dan siapa yang berpuasa Ramadhan dengan didasari keimanan dan pengharapan ridha Allah, diampunkan untuknya dosa yang telah lalu.” (HR. Bukhari)
10. Siapa yang dilihat Allah, maka ia terbebas dari adzab-Nya

Dari Jabir bin Abdullah ra. Rasulullah Saw. bersabda: ”Pada bulan Ramadhan umatku dianugerahi lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku. Yang pertama, sesungguhnya jika Allah melihat mereka di awal malam dari bulan Ramadhan, dan barang siapa yang telah dilihat Allah maka Ia tidak akan mengadzabnya selamanya…” (HR. Baihaqi).( Hidayatullah.com )

Jumat, 06 Agustus 2010

Dahsyatnya Jihad Harta!

Dahsyatnya Jihad Harta!
Sunday,
E-mail Print PDF
Untuk mencapai cita-cita, Yahudi mendirikan lembaga dana. Tapi untuk mendukung Palestina, kita enggan mengeluarkan harta!

Ketika Hamas memenangkan Pemilu tahun 2006 lalu di Palestina, Amerika dan negara-negara Eropa melakukan pemboikotan besar-besaran dana ke Palestina. Rakyat Palestina kelaparan dan pemerintah Palestina yang dikuasai Hamas saat itu, sibuk ke sana kemari mencari dana bantuan alternatif ke negara-negara Timur Tengah.

Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang morat-marit itulah kemudian Amerika mendukung salah satu faksi di Palestina untuk "mengkudeta pemerintahan resmi Hamas". Dan terjadilah pertempuran berdarah antara Hamas dan Fatah. Kini Fatah menguasai wilayah Tepi Barat dan Hamas menguasai sepenuhnya Gaza. Palestina jadi terbelah.

Kondisi ini memaksa masing-masing pemerintah di Tepi Barat atau Gaza untuk menghidupi wilayahnya sendiri. Presiden Mahmud Abbas yang menguasai Tepi Barat sibuk mencari bantuan ke Amerika, Uni Eropa dan negara-negara lain. Begitu juga duta-duta Hamas berkeliling ke negeri-negeri Islam untuk mencari bantuan bagi masyarakat Palestina.

Pecahnya Palestina saat ini, tidak bisa dilepaskan dari campur tangan Amerika cs dalam melakukan pemboikotan ekonomi besar-besaran saat itu. Amerika yang telah mengkategorikan Hamas sebagai organisasi teroris, terus berupaya agar Hamas makin terpojok dan tidak mendapat simpati dari rakyat Palestina. Di tengah-tengah masyarakat yang lapar, tentu emosi mudah disulut dan terjadilah perpecahan Hamas dan Fatah.

Setelah kunjungan Presiden Mahmud Abbas dari Fatah beberapa bulan lalu, masyarakat Indonesia kemudian mendapat kunjungan tokoh intelektual Palestina, Dr. Nawwaf Takruri. Ia juga adalah Ketua "Rabithah Ulama Filistin" di Suriah. Ia juga seorang penulis ternama di Timur Tengah dan beberapa bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.


Dalam kunjungannya ke ormas-ormas dan tokoh-tokoh Islam di Indonesia, 2007 lalu, Dr. Nawwaf menyampaikan contoh-contoh yang menyentuh tentang jihad harta. Dalam ceramah di Masjid Darussalam Depok, misalnya ia menghimbau kepada para ibu-ibu agar menghemat belanjanya sehari saja dalam seminggu. Uang hasil hemat satu hari itu, diniatkan dan ditaruh di tempat khusus untuk rakyat Palestina. Begitu juga bapak-bapak diharapkan bila membelikan pakaian atau celana untuk anak-anaknya, sisihkanlah uang untuk satu anak Palestina. "Jika mempunyai anak tiga, maka tanamkanlah dalam diri kalian anda mempunyai anak empat, satu di Palestina." Untuk para remaja dan anak-anak, hematlah sehari saja dalam seminggu uang jajan yang diberikan orang tua. Uang hasil penghematan itu dimasukkan dalam kaleng khusus untuk anak-anak Palestina. "Ini bukan masalah jumlah, tapi masalah mendidik dan menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak agar mereka turut berjihad membebaskan Palestina,"tegas laki-laki enam anak ini.

Salah satu bukunya yang mendapat perhatian besar pembaca, adalah bukunya yang berjudul "Al Jihad bil mal fi sabilillah" (Dahsyatnya Jihad Harta –terj. GIP). Buku ini mendapat pujian yang tinggi dari Kepala Biro Politik Hamas, Khalid Misy'al : " Buku ini sangat berbobot...Saya sangat menghargai materi ilmiah fiqih yang termuat begitu padat dalam buku ini, apalagi semuanya merujuk kepada Al-Qur'anul Karim dan As-Sunnah yang mulia, berlandaskan kondisi nyata persoalan-persoalan umat terutama persoalan Palestina, serta tuntutan kebutuhan yang sangat mendesak akan isu "jihad harta". Sebuah isu yang terkait dengan kemurahan hati untuk menyumbangkan dan mengeluarkannya untuk mendukung jihad dan para mujahidin. Jihad harta adalah "saudara kandung" jihad nyawa dan pelengkapnya. Bahkan jihad nyawa tidak akan sempurna jika tidak disertai jihad harta."

Buku ini menceritakan tentang keutamaan jihad harta yang kini banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Hukum jihad dengan harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa, karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama. Suatu perkara yang apabila sebuah kewajiban tidak akan sempurna tanpa keberadaannya, maka perkara tersebut juga menjadi wajib. Setiap Muslim dituntut untuk melaksanakan kewajiban ini, sebagaimana dia dituntut untuk berjihad dengan nyawa. Rasulullah saw. bersabda, "Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, nyawa dan lisan kalian." (HR Abu Dawud)

Ibnul Qayyim berkata, "Wajib berjihad dengan harta sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Ahmad. Dan pendapat inilah yang benar tanpa diselubungi keraguan sedikit pun. Perintah berjihad dengan harta merupakan saudara kandung dan pasangan perintah berjihad dengan nyawa dalam Al-Qur'an, bahkan selalu disebutkan lebih dulu daripada jihad dengan nyawa dalam setiap ayat yang mencantumkannya, kecuali pada satu ayat saja. Hal ini menunjukkan bahwa jihad dengan harta lebih penting dan mendesak ketimbang jihad dengan nyawa. Tidak diragukan lagi, jihad dengan harta adalah salah satu dari dua jihad yang ada, sebagaimana dinyatakan oleh Nabi saw., "Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang." (HR Bukhari)

Menurut Takruri, setiap orang yang mampu secara ekonomi wajib berjihad dengan hartanya sebagaimana orang yang mampu secara fisik wajib berjihad dengan fisiknya. Jihad fisik tidak mungkin terlaksana tanpa ketersediaan dana. Kemenangan dalam perang tidak mungkin diraih tanpa pasukan dan perbekalan. Jika tidak mungkin memperbanyak jumlah pasukan maka harus memperbanyak perbekalan dan dana. Haji wajib dikerjakan. Bagi orang yang tidak sanggup mengerjakannya dengan fisik, apabila dia memiliki harta, maka kewajiban berjihad dengan harta lebih utama dan mendesak [daripada haji].

Sementara itu Imam al-Juwaini menyatakan bahwa bila musuh menyerang, maka jihad nyawa lebih utama dari harta. Al-Juwaini berkata, "Apabila orang-orang kafir menyerang wilayah Islam, maka seluruh ulama sepakat, jatuhlah fardhu 'ain bagi seluruh kaum Muslimin untuk segera bangkit dan menyerbu guna mengusir mereka, baik secara berkelompok maupun sendiri-sendiri… Ketika hal ini merupakan ajaran agama dan pandangan para ulama terkemuka, maka apa arti harta berbanding serangan gencar lawan, disaat memang sangat dibutuhkan? Seluruh kekayaan dunia ini, bila ditimbang dengan setetes darah saja, maka tidak akan sebanding atau seimbang. Ketika kondisi ini terjadi, nyawa harus direlakan menyongsong kematian. Dan, dalam upaya membela diri, harus siap dengan segala risiko yang dapat merenggut nyawa dan berhadapan musuh. Siapa yang berbeda pendapat dalam masalah ini, maka dia telah berbuat zhalim atau aniaya. Ketika darah bersimbah di ujung dan mata pedang, maka harta sama sekali tidak berharga…"

Ketika seorang Muslim berjihad dengan hartanya, berarti dia telah memenuhi seruan Allah SWT. untuk menunaikan kewajiban tersebut. Sebaliknya, jika malah menghindar dan kikir, berarti dia telah melanggar kewajiban yang ditetapkan Allah SWT. dan tidak menjalankan kewajiban semestinya, sama seperti ketika tidak menjalankan kewajiban-kewajiban agama lainnya.

Jhad dengan harta wajib dilakukan oleh semua orang sesuai batas kemampuan, kemudahan dan kesanggupan masing-masing. Jihad dengan nyawa bisa menjadi fardhu 'ain ketika musuh menyerang wilayah kaum Muslimin, seperti Palestina, Iraq, Afghanistan, Chechnya dan lain-lain. Maka hukum jihad dengan harta mengikutinya, yakni sama-sama fardhu 'ain atas setiap Muslim. Alhasil, setiap Muslim wajib menyumbangkan harta sesuai kemampuannya untuk memperkuat kedudukan para mujahidin dalam menghadapi dan menghancurkan musuh yang telah merampas kedaulatan wilayah Islam.

Bagi orang miskin, meskipun kemiskinan menghambatnya untuk menyumbangkan harta dalam jumlah besar, tapi tidak dapat dijadikan alasan untuk sama sekali tidak melakukannya. Ketika orang-orang kaya dituntut dalam kapasitas yang paling besar, tapi bukan berarti tuntutan tersebut tidak berlaku sama sekali bagi orang-orang miskin, melainkan tetap wajib melakukannya selayaknya kewajiban dia memberi nafkah kepada istri, anak dan sanak keluarganya. Masing-masing dituntut sesuai kemampuannya. Kadar kewajibannya sesuai dengan yang dinyatakan Allah SWT. dalam firman-Nya,

"Hendaklah orang yang mampu, memberi nafkah menurut kemampuannya." (Ath-Thalaq: 7). "Dan siapa yang kikir, sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri." (Muhammad: 38)

Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT. mendahulukan jihad harta atas jihad nyawa setiap kali menyebut keduanya secara bersamaan, kecuali dalam satu ayat saja, yaitu firman Allah SWT., "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin, nyawa dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh…" (At-Taubah: 111)

Selain ayat tersebut, jihad harta selalu disebut lebih dulu daripada jihad nyawa. Bukan karena kedudukan jihad harta lebih utama, melainkan karena urgensi jihad harta sebagai fasilitator jihad nyawa. Jihad harta berkedudukan sebagai persiapan awal sebelum melakukan aksi jihad nyawa, selain karena fungsinya sebagai penunjang yang ideal untuk terlaksananya jihad nyawa. Allah SWT. berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan nyawa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (Al-Hujurat: 15)

Rasulullah saw. menyetarakan kedudukan orang yang terjun langsung di medan perang dengan orang yang mendanainya, atau menggantikan posisinya untuk mengurus keperluan keluarganya. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang memberangkatkan (mendanai) orang yang berperang di jalan Allah, berarti dia juga ikut berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarga orang yang sedang berperang dengan baik, berarti dia juga ikut berperang". (HR Bukhari).

Dalam masalah solidaritas harta ini, kaum Yahudi sangat serius. Di antara lembaga Yahudi yang sangat giat menjalankan proyek Zionisme adalah Jewish Agency (Agen Yahudi) dan Jewish National Fund (Lembaga Keuangan Nasional Yahudi). Lembaga ini menerima sumbangan dari seluruh orang Yahudi di dunia. Mereka mendapat dukungan penuh dari kelompok Kristen-Zionis yang saat ini lebih dikenal dalam jajaran pemeritahan Amerika Serikat dengan kelompok Konservatif Baru (neo-conservative). Dan, salah satu tokoh utamanya adalah presiden Amerika sendiri, George W Bush.

Salah satu bentuk dukungan paling menonjol terhadap negara penjajah Zionis adalah sebuah program yang dikelola dan dipublikasi oleh sebuah situs internet, www.ou.org/HelpIsraelCenter.

Di Amerika Serikat saja terdapat sekian banyak yayasan dan lembaga yang semuanya bertujuan memberi bantuan kepada negara penjajah itu. Salah satu lembaga yang paling berpengaruh dan kegiatan-kegiatannya sangat terarah adalah AIPAC (American-Israeli Public Affair Commtittee) atau Komite Israel-Amerika untuk Urusan-urusan Publik. Para pemimpin dan pengurus organisasi ini terbilang tokoh-tokoh sangat berpengaruh di Amerika Serikat dan menjabat berbagai posisi strategis dalam pemerintahan Amerika. Sebagai contoh, kita cukup dengan mengenalkan salah satu tokohnya, yaitu Danis Rose, orang yang ditunjuk sebagai delegasi Amerika untuk proses perdamaian di Timur Tengah sejak pemerintahan George Bush senior.

Organisasi-organisasi sosial juga tidak ketinggalan untuk menggalang dana dan membiayai program-programnya yang memiliki tujuan mempertahankan negara Israel –membangun dan memperluas wilayah kedaulatannya, agar tampil sebagai negara paling berpengaruh di kawasan Timur Tengah Baru. Diantara organisasi-organisasi tersebut adalah:

Hazon Yeshaya; organisasi ini menyalurkan dananya untuk membiayai penyedian hasa' (semacam sup) di dapur-dapur umum dan pusat-pusat pelayanan publik, juga mencukupi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya kepada warga Israel yang sedang mengalami kesulitan.

Ezer Mizion; sebuah organisasi bantuan kesehatan. Organisasi ini memiliki 40 cabang yang tersebar di seluruh negara Israel dan 10.000 sukarelawan. Mereka siap memberi beragam pelayanan kesehatan bagi warga Israel guna mendukung sistem kesehatan yang dikembangkan negara.

Help Israel; kegiatan organisasi ini memberi bantuan darurat kepada warga Yahudi yang tinggal di perkemahan dan di daerah Yahuda dan Samira yang merupakan bagian dari wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Bantuan yang mereka berikan berupa pakaian, baju anti peluru dan berbagai kebutuhan darurat lainnya bagi komunitas-komunitas Yahudi.

Lebih dari 60% dana kampanye Partai Demokrat Amerika yang berhasil dikumpulkan oleh Jimmy Carter dan Bill Clinton adalah berasal dari sumbangan orang-orang Yahudi. Sehingga wajar jika dari 125 anggota Dewan Keuangan Nasional Partai Demokrat pada masa pemerintahan Carter (1977-1981), 70 orang di antaranya adalah Yahudi. Orang-orang Yahudi itu juga sanggup menyumbang 60% dari seluruh dana yang dihimpun oleh Richard Nixon, calon presiden Amerika dari Partai Republik, untuk memenangkan pemilihan umum tahun 1972. Sampai kini mereka memainkan peranan yang besar.

Memang jihad harta sangat dahsyat pengaruhnya! Wallaahu ghaniyyun hamiid.* [dirangkum oleh Nuim Hidayat/www.hidayatullah.com]